SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Setiap memasuki bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang rutin melaksanakan kegiatan berbagi yang dinamakan dengan Ramadhan Bahagia.
Kegiatannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hanya saja di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, setiap dirinya berkunjung ke satu kecamatan dipastikan memberikan Rp44 juta.
Apabila ditotalkan keseluruhan 29 kecamatan nilainya mencapai Rp1,27 miliar yang dibagikan untuk masyarakat, dengan kategori bantuan untuk guru ngaji, pemandi jenazah, marbot masjid dan musholla, pondok pesantren, anak yatim, dan lain sebagainya.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, setiap bulan suci Ramadhan rutin melaksanakan safari Ramadhan, yang kini dinamakan dengan Ramadhan Bahagia.
Kegiatannya sama yang membedakan hanya saat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, berkunjung ke satu kecamatan dipastikan memberikan bantuan sebesar Rp44 juta.
“Setiap ibu bupati berkunjung ke satu kecamatan di Ramadhan Bahagia ini, beliau memberikan bantuan sebesar Rp44 juta untuk guru ngaji, pemandi jenazah, anak yatim, pondok pesantren, dan sebagainya,” katanya, Kamis 26 Februari 2026.
Syamsuddin mengatakan, 29 kecamatan selama kegiatan Ramadhan Bahagia akan dikunjungi yang artinya, bantuan untuk diberikan ke masyarakat bisa mencapai Rp1,27 miliar.
Konsep kunjungannya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dijadwalkan berkunjung hanya 10 hari, untuk satu harinya bisa mengunjungi dua sampai tiga kecamatan.
“Bukan satu hari satu kecamatan, tapi satu hari bisa dua sampai tiga kecamatan dikunjungi yang totalnya 10 hari, jadi sampai akhir Ramadhan pas 29 kecamatan semua dikunjungi,” ujarnya.
Dikatakan Syamsuddin, anggaran yang digelontorkan berasal dari Baznas Kabupaten Serang, yang sumbernya dari Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang.
“Anggarannya dari Baznas, anggaran utamanya kan dari pegawai karena sumber ZIS nya besar itu yang dipakai, untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya. (*)











