Pos Matel Di Citra Raya Tangerang Dirazia Polsek Panongan

Polsek Panongan razia matel di kawasan Citra Raya Tangerang.

PANONGAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Aparat Polsek Panongan melakukan penertiban terhadap aktivitas mata elang (matel) atau debt collector eksternal di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 26 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Bacaan Lainnya

Penertiban difokuskan di sepanjang Jalan Boulevard Citra Raya yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat cukup padat. Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kapolsek Panongan Iptu Irruandy Aritonang mengatakan, patroli secara mobile sekaligus memantau keberadaan kelompok debt collector yang diduga menjalankan aktivitas penarikan kendaraan tanpa mengikuti ketentuan hukum.

“Kami juga memberikan pembinaan serta sosialisasi agar setiap proses penagihan atau penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Aritonang menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya praktik penarikan kendaraan secara sepihak.

“Kami ingin memastikan setiap aktivitas penagihan berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada tindakan yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat,” katanya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Panongan tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir.(*)

 

Pos terkait