Polresta Tangerang Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan Pasar Kemis

PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memasang spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis.

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di Jalan Raya Pasar Kemis wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, kemudian di Jalan Raya Pasar Kemis Desa Sukaasih, Kecamatan Sindang Jaya, serta di Jalan Raya Rajeg depan PT Viktory Cingluh, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, spanduk tersebut berisi pesan keselamatan agar masyarakat lebih waspada saat melintas, terutama di titik-titik yang memiliki potensi risiko kecelakaan.

“Spanduk ini dipasang sebagai pengingat bagi pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, dan memperhatikan kondisi jalan,” katanya, Kamis 19 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pemasangan spanduk menjadi bagian dari langkah preventif yang terus dilakukan Satlantas Polresta Tangerang. Selain itu, personel juga melaksanakan patroli serta pengawasan di lokasi-lokasi tersebut guna meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

Zaeni memaparkan, pihaknya juga akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, seperti parkir sembarangan maupun kendaraan yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara,” jelasnya.(*)

 

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait