Hapus Honorer, Pemkot Tangerang Perkuat Kompetensi ASN

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangerang resmi memasuki era baru dalam manajemen sumber daya manusia. Per Januari 2026, status tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangerang dipastikan telah dihapus sepenuhnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah strategis ini ditandai dengan pengangkatan besar-besaran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung sepanjang tahun 2024 hingga akhir 2025. Berdasarkan data statistik terbaru, total ASN di lingkungan Pemkot Tangerang kini mencapai 19.868 orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko menegaskan, bahwa fokus utama Pemkot Tangerang saat ini bukan sekadar pemenuhan kuantitas, melainkan peningkatan kualitas kompetensi aparatur melalui berbagai inovasi.

“Dengan komposisi pegawai yang kini seluruhnya berstatus ASN, tantangan kita adalah memastikan setiap individu memiliki standar kompetensi yang tinggi. Kami terus mendorong inovasi dalam sistem pengembangan karier dan pelatihan agar pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tangerang semakin responsif dan profesional,” ujar Jatmiko.

Dia menjelaskan, transformasi pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang mencatat angka yang signifikan, terutama pada sektor pendidikan. Dari total 19 ribu ASN, sektor guru mendominasi dengan jumlah 7.541 orang, yang merupakan gabungan dari PNS dan PPPK.

Dia menyebut, terakhir Pemkot Tangerang melantik 5.591 orang pada November 2025 lalu. PPPK Paruh Waktu sebagai solusi dalam upaya menuntaskan status pegawai tenaga honorer.

“Total Pengangkatan 2024-2025 Kota Tangerang tercatat mengangkat hingga 9.789 PPPK, ini menjadikan salah satu daerah dengan angka pengangkatan ASN terbesar di Provinsi Banten,” ungkap Jatmiko.

Jatmiko mengatakan, bahwa pengangkatan 5.591 PPPK Paruh Waktu merupakan langkah krusial untuk memastikan tidak ada lagi tenaga honorer atau Non-ASN yang tersisa. Mayoritas dari kelompok ini adalah Tenaga Teknis sebanyak 5.493 orang, disusul Tenaga Pendidik sebanyak 96 orang dan Tenaga Kesehatan 2 orang.

“Meskipun berstatus paruh waktu, mereka resmi memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menjadi bagian integral dari ASN. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan kepastian status hukum bagi rekan-rekan yang sebelumnya merupakan tenaga honorer,” tambahnya.

Dengan tuntasnya penataan pegawai ini, lanjut Jatmiko, Pemkot Tangerang kini berkonsentrasi pada digitalisasi layanan kepegawaian dan pemetaan kompetensi yang lebih spesifik. Hal ini dilakukan guna mendukung visi Kota Tangerang sebagai kota yang cerdas dan layak huni.(adv)

Pos terkait