Baznas Lebak Diminta Buat Laporan ZIS Secara Berkala dan Terbuka

Wakil Bupati Amir Hamzah memberikan ssmbutan pada Rakor di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis 5 Pebruari 2026. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), Forum Corporate Social Responsibility (CSR) pengusaha di Kabupaten Lebak, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis 5 Pebruari 2026.

Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) ini menjadi wadah diskusi antara para pengusaha dan Baznas Kabupaten Lebak dalam rangka penguatan pengumpulan serta penyaluran zakat di wilayah Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Amir Hamzah menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.

“Kehadiran para pengusaha ini merupakan bentuk kesadaran bersama, khususnya dalam pembahasan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk mendukung kesejahteraan umat,” kata Amir Hamzah.

la menegaskan, bahwa dalam membangun sebuah negara, khususnya Kabupaten Lebak, diperlukan sinergi antara pemerintah, legislatif, pengusaha, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan perspektif antara pengusaha dan Baznas dalam pengumpulan zakat, serta penyaluran zakat kepada para mustahik, sebagai salah satu upaya nyata dalam membangun bangsa, terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

“Pemerintah, legislatif, dan pihak lainnya memiliki kewajiban dalam membangun ketatanegaraan kita harus saling terikat,” ujar Amir.

Lebih lanjut, Amir menyampaikan bahwa pengusaha yang ingin mengumpulkan dan menyalurkan zakat secara mandiri dipersilakan. Namun demikian, pengumpulan dan penyaluran tersebut tetap harus didata dan dilaporkan kepada Baznas.

“tujuannya tidak lain untuk memastikan pemerataan penyaluran zakat kepada para mustahik di Lebak sehingga dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan,” tuturnya.

la juga meminta, agar Baznas menyediakan laporan pengelolaan zakat secara berkala yang dapat diakses publik. Dengan menampilkan penyaluran zakat secara transparan pada laman resmi Baznas agar perusahaan dan masyarakat dapat mengetahui serta memahami pengelolaan zakat secar terbuka dan akuntabel .

“Laparan berkala yang bisa akses masyarakat sangat penting, hal ini bisa meningkatkan kepercayaan kepada Baznas,” ucap Amir.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait