SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebutkan, dari 30 sekolah yang terendam banjir sampai kini, masih ada dua sekolah yang terendam banjir yakni SDN Songgom Jaya dan SDN Koper, di Kecamatan Cikande.
Sehingga, kedua sekolah tersebut terpaksa harus melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah, sudah dua bulan lamanya sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.
Sedangkan sisanya, sudah kembali normal belajar di sekolahnya masing-masing karena banjir telah surut.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Aber Nurhadi mengatakan, banjir yang terjadi sejak Desember sampai Januari banyak merendam sekolah yang membuat KBM terganggu, ada 30 sekolah terdiri dari 28 SD dan dua SMP terpaksa pindah belajar ke lokasi yang lebih aman seperti ke madrasah maupun belajar dari rumah.
Namun, 28 sekolah sudah surut dari banjir dan guru-guru pun melakukan bersih-bersih sekolah, untuk kembali melaksanakan KBM nya.
“Sekolah-sekolah yang awalnya terendam banjir, sudah pada bisa ditempati lagi, sebelumnya mereka belajar di madrasah maupun belajar dari rumah. Namun, masih ada dua sekolah yaitu SD yang masih terendam banjir, mereka belajar dari rumah,” katanya, Rabu 4 Februari 2026.
Aber mengatakan, dua sekolah yang masih banjir yaitu SDN Songgom Jaya dan SDN Koper yang berada di Kecamatan Cikande, para siswa saat ini masih belajar dari rumah dengan diberikan tugas dari gurunya.
Lokasi kedua sekolah ini, berada dekat dengan Sungai Cidurian yang kalau airnya meluap secara otomatis sekolah pasti terendam.
“Jadi, tergantung hujan lagi atau tidak dan air Sungai Cidurian meluap atau tidak, kalau meluap pasti banjir terus dua sekolah itu, rutin setiap tahunnya. Mudah-mudahan, kalau sudah tidak lagi musim hujan maka air cepat surut dan bisa lagi ditempatkan,” ujarnya.
Dikatakan Aber, banyak buku-buku pelajaran dan sarana prasarana lain seperti kursi, meja, dan lainnya rusak akibat banjir, maka pihaknya sudah menghimbau seluruh sekolah untuk meletakkan buku di atas meja atau lemari.
Menurutnya, buku pelajaran yang rusak ini tidak bisa diganti rugi melalui APBD Kabupaten Serang, karena sekolah sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami tidak bisa mengganti rugi buku yang rusak, karena ada BOS, jadinya sekolah yang mengadakan pengadaan lagi dari dana BOS, karena ada anggaran untuk pengadaan bukunya. Manfaatkan saja itu, kalau dari APBD kita sedang fokus untuk sekolah di Pulo Tunda, karena kita harus juga memperhatikannya,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar











