CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua RT 002/001 Suhardi Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat permintaan bantuan dana perbaikan jalan. Surat nomor 470/36/Rt/02/01/2026 dikeluarkan dengan alasan dana desa untuk pembangunan jalan dipangkas.
“Maka saya memohon kerjasama dan partisipasinya yang memiliki perusahaan kontrakan dan yang memiliki kendaraan roda empat/mobil,” bunyi kalimat suratnya itu.
Pungutan yang diajukan Suhardi untuk kendaraan roda empat sebanyak Rp150 ribu per kendaraan. Untuk pengusaha kontrakan dikenakan sebesar Rp250 ribu.
Beredarnya surat tersebut, Bantenekspres.co.id mencoba mengkonfirmasi Pemerintah Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, lewat Endang, Kasi Pemerintahan.
Namun, dirinya enggan memberikan tanggapan terkait surat dari Ketua RT yang memang menjadi tugas pokok dan fungsinya selaku Kasi Pemerintahan.
“Ya, lebih dominan memang sekdes pak,” singkatnya.(*)









