Jelang Tahun Baru Polres Awasi Penjualan Petasan

Kapolres Lebak AKBP Hervio Zaki saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Mapolres Lebak. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id 

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Menjelang perayaan malam Tahun Baru, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengimbau Masyarakat Kabupaten Lebak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak mengganggu ketertiban umum seperti membakar petasan atau kompoy motor dengan knalpot brong.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya preventif Polres Lebak dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama momentum pergantian tahun.

Bacaan Lainnya

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menghindari aktivitas berlebihan di luar rumah dan tidak melakukan perayaan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Hal ini sekaligus sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara yang tengah tertimpa musibah di sejumlah wilayah di Sumatera dan daerah lainnya.

“Kita semua sedang berada dalam suasana keprihatinan. Mari kita rayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih bijak, memperbanyak doa, dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata AKBP Herfio Zaki, kepada wartawan di Mapolres Lebak, Selasa 30 Desember 2025.

Selain itu, Polres Lebak akan melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap penjualan petasan dan kembang api. Kapolres menegaskan bahwa seluruh aktivitas penjualan telah diatur, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para penjual petasan dan kembang api. Aturannya sudah jelas, dan apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” tuturnya.(*)

 

Reporter : A Fadilah

Pos terkait