Kemensos Gencar Sosialisasi Slogan Baru, Bansos Sementara Berdaya Selamanya

Korkab PKH Tangerang Dede Damyati monitoring penyaluran Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi di daerah tugasnya, belum lama ini. Foto: Korkab PKH Tangerang for bantenekspres.co.id

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kemensos gencar mensosialisasikan slogan baru yang menandai pergeseran paradigma dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Demikian diutarakan Koordinator Kabupaten (Korkab) Tangerang Dede Damyati yang akrab disapa Adam melalui keterangannya, Senin, 15 Desember 2025.

“Bansos sementara, berdaya selamanya. Slogan yang diluncurkan oleh Mensos Gus Ipul, sejak sekitar Mei 2025 ini bertujuan mendorong KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk mandiri dan produktif, sehingga bisa ‘naik kelas’ dan tidak lagi bergantung pada bantuan negara,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

​Dijelaskan Adam, slogan ini menekankan bahwa Bansos, yang berupa bantuan dasar seperti pangan atau uang tunai, bersifat hanya sementara untuk menanggulangi krisis atau kerentanan.

Sebab itu, tujuan permanennya adalah mencapai berdaya selamanya, yakni ketika penerima mendapatkan keterampilan, modal, dan dukungan lain yang membuat mereka mandiri secara ekonomi dan sosial.

​”Maka pentingnya filosofi ini, agar KPM bisa produktif, bisa berdiri di atas kaki sendiri selamanya,” ujarnya, sembari menegaskan slogan ‘Bansos Sementara, Berdaya Selamanya’ adalah roh baru dalam program pengentasan kemiskinan.

​Menurut Adam, hal ini adalah upaya kolektif agar KPM tidak lagi melihat Bansos sebagai sumber penghidupan utama, melainkan sebagai trigger (pemicu) untuk memulai kemandirian.

“Bansos harus menjadi jembatan, bukan dermaga. Target kami adalah KPM bisa ‘graduasi’ atau lulus dari ketergantungan bantuan, menjadi warga produktif yang berdiri di atas kaki sendiri,” tambahnya.

​Dalam konteks slogan ini, Pemerintah Pusat melalui Kemensos akan memperkuat program pemberdayaan, mulai dari pelatihan kerja, penyediaan modal usaha, hingga pendampingan bisnis mikro.

​Sementara itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial di tingkat Provinsi, Kabupaten, atau Kota juga seyogyanya untuk berperan aktif dapat memberikan bantuan tambahan kepada keluarga yang memenuhi kriteria, dengan tetap bersumber pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan data utama.

​”Kami terus bergerak mengenalkan filosofi baru ini ke pelosok-pelosok daerah binaan. Ini bukan hanya tugas Kemensos, tapi tugas bersama untuk mengubah pola pikir penerima bantuan dari sekadar menerima menjadi berdaya,” tutup Adam. (*)

 

Pos terkait