Realisasi Capaian Pajak Kota Tangsel 86 Persen hingga November 2025

Realisasi Capaian Pajak Kota Tangsel 86 Persen hingga November 2025
Gedung bertingkat berdiri megah di kawasan Ciputat. Foto Tri Budi/Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat pencapaian yang baik dengan berhasil mengumpulkan pajak dari berbagai jenis pajak sampai 5 November 2025.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, tahun ini target pendapatan sebesar Rp2,5 triliun, tepatnya 2.548.478.000.000.

Bacaan Lainnya

“Hingga 6 November 2025 capaiannya baru mencapai sekitar 86 persen dari target,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis, 6 November 2025.

Eki menambahkan, realisasi pendapatan tersebut berasal dari 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. “Termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTB” imbuhnya.

“Paling banyak perolehan pajak ini berasal pajak BPHTP, sudah 100 persen pada 31 Oktober 2025 kemarin,” tambahnya.

Eki menjelaskan, pihaknya melakukan berbagi cara untuk mencapai target PBB tersebut. Salah satunya untuk pajak-pajak lainnya pihaknya melakukan pelayanan online, yakni pelaporan online untuk pajak yang bersifat self assessment.

“Ada Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) online, ada BPHTB online juga. Jadi inovasi kita berbasis online,” jelasnya.

Eki menuturkan, pihaknya juga rutin melakukan pelayanan keliling di 54 kelurahan, 7 kecamatan serta pelayanan di mal-mal yang ada di Kota Tangsel.

“Kami juga telah melakukan pilot projek kerjasama dengan BPN terkait integrasi peta bidang atau NIB maupun reinventarisasi bidang dengan nilai objek pajak (NIB),” pungkasnya. (*)

Pos terkait