Tokoh Pendiri Kota Serang Sebut Pembangunan Kota Harus Tetap Jaga Nilai Sejarah

Tokoh pendiri Kota Serang yang juga sesepuh Banten, H. Embay Mulya Syarief.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang yang juga sesepuh Banten, H. Embay Mulya Syarief, menilai pembangunan dan penataan yang sedang gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang perlu tetap berpijak pada akar sejarah kota. Ia mengingatkan agar geliat pembangunan tidak justru menghapus jejak sejarah dan identitas Serang sebagai kota tua yang sarat makna.

Menurut Embay, Kota Serang yang kini menjadi ibu kota Provinsi Banten memiliki sejarah panjang bahkan sebelum berdirinya Kesultanan Banten. “Kota Serang yang sekarang menjadi Ibu Kota Provinsi Banten adalah kota tua yang sarat dengan sejarah sejak sebelum Kesultanan Banten didirikan oleh Kanjeng Sultan Maulana Hasanuddin,” kata Embay saat dihubungi oleh Bantenekspres.co.id, Kamis 16 Oktober 2025

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian warisan sejarah tersebut melalui regulasi yang tegas. “Seharusnya Pemkot Serang menjaga kelestarian kota tua dengan melindungi bangunan-bangunan bersejarah melalui Perda agar tetap terjaga dan menjadi daya tarik wisata,” ujarnya.

Embay menyoroti sejumlah bangunan tua yang kini sudah tidak lagi tersisa. Salah satunya adalah bekas percetakan Oeang Republik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB), yang memiliki nilai historis tinggi karena menjadi bagian dari perjuangan ekonomi bangsa pada masa awal kemerdekaan.

“Sebagai contoh, bangunan tua bersejarah bekas percetakan Oeang Republik Indonesia (ORIDAB) yang sudah hilang dan kini menjadi restoran burger,” ungkapnya.

Ia menyayangkan hilangnya bangunan tersebut yang semestinya bisa menjadi situs sejarah dan objek wisata edukatif bagi generasi muda. Menurutnya, peristiwa seperti itu seharusnya menjadi pelajaran penting agar pemerintah lebih serius melindungi warisan sejarah kota.

Selain menyoroti hilangnya bangunan bersejarah, Embay juga menyinggung kawasan Royal dan Alun-alun Kota Serang, dua wilayah yang kini tengah masuk dalam agenda besar penataan kota. Ia menilai, dua kawasan tersebut memiliki peran penting dalam sejarah dan identitas Kota Serang.

“Kawasan Royal adalah Pecinan, pusat bisnis Kota Serang. Di kawasan ini, bangunan tua sudah hampir tidak tersisa,” katanya.

Menurut Embay, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kawasan bersejarah makin tergerus oleh perkembangan kota yang kurang terarah. Ia berharap penataan ke depan bisa memperhatikan unsur pelestarian sejarah agar kawasan Royal tetap memiliki karakter sebagai kawasan bisnis tua yang khas.

Sementara itu, untuk kawasan Alun-alun Kota Serang, Embay menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan cagar budaya yang masih dikelilingi oleh bangunan tua. “Alun-alun adalah cagar budaya yang di sekitarnya masih ada bangunan tua,” ujarnya.

Lebih jauh, Embay mengingatkan bahwa dalam proses penataan dan pembangunan Alun-alun, pemerintah harus berhati-hati agar tidak mengabaikan keberadaan bangunan-bangunan bersejarah di sekitarnya.

“Jadi, penataan Alun-alun harus memperhatikan keberadaan bangunan bersejarah antara lain Gedung Juang, Masjid Kuno, Gedung Negara, Pendopo Kabupaten Serang, dan sekitarnya,” tegasnya.

Menurut Embay, kawasan Alun-alun bukan hanya ruang publik, tetapi juga simbol sejarah perjalanan Serang dari masa ke masa. Ia menilai, tanpa upaya pelestarian yang serius, identitas Kota Serang sebagai kota tua berpotensi hilang.

Selain soal kawasan bersejarah, Embay juga menyoroti kondisi Pasar Induk Rau (PIR) yang menjadi salah satu fokus pembangunan Pemkot Serang. Ia menyebut, konsep awal Pasar Rau adalah untuk dijadikan pasar modern, namun dalam perjalanannya justru berubah menjadi kawasan yang semrawut.

“Pasar Rau konsepnya adalah untuk menjadi pasar modern, tapi kemudian menjadi kumuh dan semrawut. Karena para penghuninya belum terbiasa menghuni pasar modern,” ujar Embay.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti perbedaan antara orang yang terbiasa tinggal di kawasan sederhana kemudian ditempatkan di lingkungan yang serba tertata. “Seperti orang-orang yang biasa tinggal di kawasan RSS kemudian ditempatkan di real estate,” katanya.

Embay menilai, penataan ulang Pasar Induk Rau yang direncanakan Pemkot Serang harus disertai dengan pendekatan sosial dan pembiasaan bagi para pedagang. “Kalau mau menata pasar, bukan hanya bangunannya yang dibenahi, tapi juga pola dan budaya para pedagangnya. Harus ada pendampingan agar mereka bisa beradaptasi dengan sistem pasar modern,” ujarnya.

Sebagai tokoh yang ikut mendorong terbentuknya Kota Serang, Embay berharap pembangunan yang dilakukan Pemkot saat ini tetap menghormati sejarah kota. Ia menilai, pembangunan dan pelestarian sejarah seharusnya bisa berjalan beriringan.

“Kita tidak anti pembangunan. Tapi pembangunan itu harus berakar pada sejarah dan jati diri kota. Serang ini kota tua, kota bersejarah. Kalau itu hilang, maka hilang juga identitas kita sebagai masyarakat Banten,” tegas Embay.

Ia berharap Pemkot bisa melibatkan para sejarawan, budayawan, dan tokoh masyarakat dalam setiap rencana pembangunan agar arah penataan tetap sesuai dengan nilai-nilai kultural Kota Serang. “Serang bisa maju tanpa kehilangan jati dirinya. Itu yang harus dijaga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait