Museum Multatuli Resmi Bersertifikat Nasional

Museum Muktatuli Lebak. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

LEBAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Museum Multatuli Kabupaten Lebak Ubaidillah Muhtar menerima langsung Sertifikat Pendaftaran Nasional Museum dengan Nomor Pendaftaran 36.02.U.04.0295 dari kementerian RI di Jakarta, belum lama ini.

Ubaidillah Muhtar mengatakan, sertifikat ini menjadi bukti legalitas keberadaan Museum Multatuli yang diakui secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa terhormat menjadi bagian dari momentum bersejarah ini. Sertifikat nasional ini bukan sekadar simbol legalitas, tetapi juga tanggungjawab besar bagi kami untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan museum sebagai pusat edukasi, budaya, serta kebanggaan masyarakat Lebak,” kata Ubaidillah, kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis 16 Oktober 2025.

Selain itu, Ubaidillah mengaku, museum Multatuli Lebak sedang berproses untuk naik tipe dari C ke tipe B. Menurutnya, progres penilaian kenaikan tipe sudah mencapai 45 persen dan di bulan November akan dilakukan sidang, dan dibulan Desember 20205 akan diumumkan, apakah Meseum Multatuli layak naik tipe atau belum.

“Saat ini kita terus berbenah mengikuti standarisasi museum, dan banyak kelebihan jika musiem Multatuli jadi tipe B, mulai dari besaran anggaran dan fasilitas yang harus memenuhi standar museum Nasional,” ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya akan terus berupaya menjadikan Museum Multatuli sebagai ruang pembelajaran terbuka dan inklusif bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat.

“Dengan semangat Hari Museum Indonesia 2025, kami ingin mengajak generasi muda untuk lebih mencintai sejarah dan budaya bangsa, karena museum bukan hanya tempat menyimpan benda lama, tetapi juga sumber inspirasi untuk masa depan,” ucapnya.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait