KOSAMBI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Fenomena kasus siswa yang melawan pada guru atau Kepala sekolah menjadi perhatian khusus, pasalnya adanya kasus tersebut menjatuhkan harga diri tenaga pengajar dan mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya berjalan sesuai dengan aturan.
Seperti kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, menjatuhkan harga diri tenaga pengajar atau tenaga pendidik. Bahkan, siswa yang melanggar aturan di dukung penuh oleh orangtua dan para siswa SMAN 1 Cimarga. Yang akhirnya, kasus tersebut merendahkan martabat seorang tengah pendidik.
Melihat fenomena tersebut, aktivis pendidikan dari Kecamatan Kosambi Herdiansyah R, sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut, bahkan adanya kasus tersebut harga diri seorang pengajar atau pendidik jatuh dan tidak ada harga dirinya lagi. Hal tersebut, karena kurangnya etika siswa terhadap guru yang kurang patuh, tunduk dan menghormati saat mereka berada di sekolah.
“Kasus yang terjadi di SMAN 1 Cimarga saya mengucapkan turut prihatin atas apa yang dilakukan oleh murid-murid sekolah tersebut. Terlebih, orangtua siswa yang tidak melihat duduk permasalahannya. Sehingga, harga diri seorang pengajar jatuh akibat hal yang dilakukan murid dan orangtua siswa,”ujarnya saat di hubungi Bantenekspres.co.id, Kamis 16 Oktober 2025.
Herdiansyah mengatakan, orangtua harusnya bisa memberikan wewenang penuh kepada sekolah, tugas orangtua adalah pengawasan anaknya di rumah dan di sekolah tugas para guru untuk memberikan pendidikan agar siswa memiliki moral, etika dan juga karakter yang baik. Jangan diberikan validasi ketika anak tersebut salah dan melanggar aturan sekola. Sehingga, siswa akan terus seperti itu jika mereka salah mereka tidak akan takut dengan aturan sekolah.
“Apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut adalah dalam rangka memberikan pendidikan disiplin kepada siswa agar tidak melanggar aturan di sekolah, bukan hanya di Lebak saja tetapi banyak kasus yang serupa di luaran adanya guru atau Kepala sekolah yang salah saat memberikan pendidikan kepada siswa di sekolah,”paparnya.
Ia menjelaskan, pasca pandemi covid-19, para pelajar mengalami penurunan terhadap daya berfikir, daya kritis saat belajar, dan kurangnya etika mereka saat berada di sekolah. Sehingga, banyak kasus di dunia pendidikan harga diri tenaga pengajar jatuh akibat kurangnya etika siswa terhadap guru mereka.
“Kalau saya lihat langsung, siswa pasca pandemi covid-19 sangat mengalami penurunan yang signifikan dalam segala hal di dunia pendidikan. Sehingga, banyak kasus di dunia pendidikan yang terjadi seperti di SMAN 1 Cimarga,”ungkapnya.
Herdiansyah mengatakan, harus ada perturan untuk melindungi hak tenaga pengajar, misalnya aturan bupati, aturan walikota, aturan gubernur atau bisa juga aturan Kementrian. Sehingga, guru bisa dengan tenang mendidik siswa merek tnpa harus ketakutan saat memberikan pembinaan kepada siswa.
“Saran saya, harus ada aturan yang melindungi para guru. Sehingga, guru yang memberika pembinaan tenang dan tidak takut lagi. Tetapi, jika ada aturan guru juga harus mengikuti aturannya dan tidak boleh semena-mena saat memberikan pembinaan kepada siswa,”tutupnya.(*)










