LEBAK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pengadaan sarana dan prasarana Berupa Laptop dan lapang tenis meja tahun anggaran 2023 di SDN 1 Sankanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten diduga disalahgunakan. Pasalnya, lapang tenis meja dan laptop tersebut tidak pernah ada di sekolah.
“Kami menduga program pengadaan laptop dan tenis meja di markup, karena barangnya belum pernah ada, khususnya tenis meja,” kata wali siswa, yang namanya enggan disebutkan, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurutnya, sekolah harus transparan dalam pengelolaan dana pendidikan, karena akan berimbas pada mutu pendidikan itu sendiri.
“Jangan dikira sekolah jauh dari kota, kita dianggap bodoh dan tidak tahu,” ujarnya.
Hadi, Kabid Pendidikan SD mengaku akan menindak lanjuti informasi ini dan akan segera memanggil Kepala sekolah dan operator sekolah Setempat guna mendapatkan klarifikasi.
“Memang kami juga suka menemukan sekolah yang bandel pengadaan barang tapi barangnya ngga ada di sekolah, melainkan pindah tangan tempat,” tutur Hadi. (*)










