Bapenda Kabupaten Serang Paparkan Upaya Keberhasilan Capaian Target Realisasi Pajak

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Pajak Daerah, di Hotel Swiss Bell Cikande, Kecamatan Cikande, Selasa 12 Mei 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

 

CIKANDE,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, memaparkan berbagai upaya keberhasilan yang dilakukan di 2025, yang hasilnya realisasi pajak melebihi target mencapai 101,52 persen dengan realisasi penerimaan pajak daerah Rp736,1 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, adapun upaya yang dilakukan mulai dari mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan beberapa kegiatan yang dilakukan seperti bekerjasama dengan Kejari Serang, untuk penagihan tunggakan pajak dan pengamanan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kemudian melaksanakan kerjasama pengawasan pengiriman Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan KSOP Kelas 1 Banten, dalam optimalisasi penerimaan pajak MBLB.

“Kita juga melakukan pendekatan pelayanan melalui mobil keliling atau molling, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Ada tiga unit mobil pelayanan beroperasi, melayani masyarakat sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rangka optimalisasi pajak PBB P2, memberikan kemudahan ke wajib pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kabupaten Serang,” katanya saat acara Anugerah Pajak Daerah, di Hotel Swiss Bell Cikande, Kecamatan Cikande, Selasa 12 Mei 2026.

Farhan mengatakan, terdapat juga Bapenda Sanjung atau sasar dan berkunjung ke lokasi wajib pajak, untuk melaksanakan penagihan aktif pajak daerah yang dilakukan secara langsung oleh petugas, dengan mendatangi wajib pajak ke lokasi usaha tempat tinggal.

Tidak hanya itu pihaknya juga melaksanakan layanan BPHTB melalui kegiatan warung BPHTB, yang bisa memberikan layanan secara cepat, dekat dan langsung kepada masyarakat.

“Dengan melaksanakan akan beberapa upaya tersebut, Bapenda Kabupaten Serang pada tahun 2025 mampu melampaui target pajak daerah yaitu 101,52 persen, dengan realisasi penerimaan pajak daerah Rp736,1 miliar,” ujarnya.

Selain upaya terdapat juga inovasi yang dilakukan di 2026, kata Farhan, mendeteksi elektronik SPPT dengan QR Code yang memungkinkan masyarakat, melakukan pengecekan atas keabsahan SPPT secara online dan memudahkan masyarakat melakukan pembayaran secara online.

Selanjutnya kembali melaunching dua unit mobil keliling atau molling 2026, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan pembayaran pajak, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan.

“Kami juga memperkenalkan Si Akang atau sistem informasi pajak daerah Kabupaten Serang, ini aplikasi yang kami miliki dan agar mudah diingat dan dikenal, kami tampilkan karakter kartunnya yang cerita dan energi. Visi dan misi dari aplikasi pelayanan ini, untuk mempermudah pelayanan pajak, pakai QRIS, Virtual Account dan SPPT dengan barcode,” ucapnya.

Kata Farhan, Bapenda Kabupaten Serang berhasil meraih penghargaan anugerah Patuh Pajak 2025 dari Pemprov Banten, sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dinilai baik.

Tidak hanya itu Bapenda Kabupaten Serang juga, berhasil meraih indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, yang akhirnya mendapatkan kehormatan untuk diundang secara khusus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber dalam Forum Nasional.

“Hal ini menunjukkan bahwa upaya digitalisasi transaksi Pemkab Serang, telah berjalan dengan baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. Selain itu, kami juga memiliki program namanya Bapenda menyapa, untuk mendorong dan mempromosikan para pengusaha hotel, restoran, dan hiburan,” tuturnya.

Farhan mengaku, keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat antara Pemkab Serang, kecamatan, pemerintah desa, mitra pemerintah, dan para wajib pajak dalam mendorong kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia berharap, melalui inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian pendapatan pajak daerah di Kabupaten Serang.

“Sehingga kami memberikan penghargaan melalui Anugerah Pajak ini, merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan pemerintah daerah kepada wajib pajak. Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” katanya. (*)

 

Pos terkait