SUKADIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Nur Widiatno, salah seorang peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), menyampaikan permemohonnya kepada pelaksana proyek, agar monitor ke pemerintah desa saat pelaksanaan pembangunan.
“Terkadang, (kegiatan) dari pagu dewan engga ada laporan ke (pemerintah) desa,” ungkapnya, saat Musrenbangdes, di Aula Kantor Desa Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin, 22 September 2025.
Menurut Nur Widiatno, unek-uneknya semata-mata untuk menciptakan sistem yang baik. Sebab pelaksanaan pembangunan bermula dari usulan masyarakat desa dan pemerintah desa.
Seyogyanya juga, kata Nur Widiatno, masyarakat dan pemerintah desa mengapresiasi ketika usulannya direalisasikan untuk kemajuan pembangunan di desa.
“Tapi, kita juga perlu menciptakan sistem yang baik dengan komunikasi dan sinergitas, yang terjaga antara masyarakat, pemerintah desa dan pelaksana,” ungkapnya.
Apabila komunikasi tidak terjalin, tutur pria yang juga sebagai perangkat desa ini, pemerintah desa kesulitan menjawab pertanyaan dari masyarakat soal jenis kegiatan, volume kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan, dan anggaran kegiatan, yang berasal dari pokir dewan.
Ditemui setelah Musrembangdes Buaran Jati, Kepala Desa Buaran Jati Abdul Anis Wiwaha tidak membantah pihaknya terkadang kesulitan menjawab pertanyaan dari masyarakat, soal jenis kegiatan, volume kegiatan, waktu pelaksanaan kegiatan, dan anggaran kegiatan, yang berasal dari pokir dewan.
“Terlebih, untuk kegiatan yang tidak ada papan informasinya,” ucapnya.
Padahal, lanjutnya, ketika terjalin komunikasi yang baik dengan pelaksana proyek yang berasal dari pokir dewan, maka harapannya warga desa pun bisa dipekerjakan juga saat pelaksanaan proyek tersebut.
“Jadi, pajak dari masyarakat, usulan pembangunan dari masyarakat, dan diharapkan saat pelaksanaan pembangunan bisa memberdayakan masyarakat desa setempat,” imbuhnya, dengan nada rendah. (*)










