Dinsos Kota Serang Pastikan Program Bantuan Merata

Warga Kota Serang antre menunggu giliran menerima bantuan sosial berupa sembako di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin 15 September 2025.

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang memastikan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat sasaran serta merata diterima warga miskin. Hal ini penting mengingat jumlah warga Kota Serang yang masih masuk kategori miskin ekstrem mencapai sekitar 18 ribu jiwa.

Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan pihaknya bersama pendamping PKH terus melakukan ground check untuk memastikan data penerima sesuai dengan Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Bacaan Lainnya

“Kita dari Dinas Sosial dan pendamping PKH itu melakukan ground check. Ground check ini gunanya untuk menjadi data DTSN, data tunggal terpadu sosial ekonomi nasional. Berdasarkan data itulah masyarakat akan mendapatkan bantuan,” ujar Gholibi, Senin 15 September 2025.

Menurutnya, penentuan penerima bantuan tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga diverifikasi melalui pemadanan data dari DTKS, Resostek, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

“BPS memadukan data dari PLN, buku rekening, KTP, dan NIK. Dari NIK itu bisa kelihatan apakah pernah bikin tabungan, melakukan transaksi, atau punya aset. Dari situ keluar pemeringkatan kesejahteraan, mulai desil 1 sampai desil 10. Yang prioritas mendapatkan PKH itu desil 1 dan desil 2,” jelasnya.

Meski sudah dipadukan dengan banyak sistem, Dinsos tetap menemukan kasus penyalahgunaan bantuan. Sekitar 1.500 warga Kota Serang sempat dicoret dari daftar penerima karena rekening mereka terindikasi disalahgunakan.

“Mereka itu kemarin terindikasi oleh PPATK dan Kementerian Sosial, rekeningnya disalahgunakan. Bisa jadi oleh oknum, mungkin anaknya atau cucunya. Jadi kita lakukan verifikasi ulang. Sementara ini memang dinonaktifkan. Kalau memang benar-benar layak, mereka bisa mengajukan lagi lewat aplikasi,” terang Ibra

Pengawasan rekening penerima dilakukan secara berlapis oleh PPATK, Kemensos, dan Bank Indonesia (BI). Jika terdeteksi digunakan tidak semestinya, bantuan otomatis dihentikan.

“Rekening penerimanya dicek oleh PPATK, Kemensos, dan BI. Kalau terindikasi dipakai untuk yang tidak semestinya, otomatis distop. Tapi kalau memang masyarakat benar-benar membutuhkan, mereka bisa mengajukan kembali dan kita cek ulang,” katanya.

Saat ini, bantuan yang difokuskan adalah PKH. Penyalurannya dilakukan empat kali dalam setahun, yakni bulan Maret, Juni, September, dan Desember.

“Itu bertahap, ada empat kali dalam setahun. Selain PKH, ada juga BPNT. Tapi yang sementara ini difokuskan dulu ke PKH,” ujarnya.

Ibra menambahkan, bagi masyarakat miskin ekstrem yang belum masuk daftar penerima, tetap ada peluang untuk mengajukan secara mandiri.

“Kalau di lapangan ada warga prioritas tapi belum menerima, mereka bisa mengajukan lewat pendamping PKH, melalui aplikasi Cek Bansos atau Sigma. Jadi mereka sendiri yang mengajukan,” jelasnya. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

 

Pos terkait