Badko HMI Jabodetabeka-Banten Usulkan Perpres Etika Pejabat

Ketua Bidang ESDM Badko HMI JABODETABEKA Banten Entis Sumantri Foto : Syirojul Umam/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten menyoroti terkait reshuffle yang dilakukan oleh Presiden  Prabowo Subianto terhadap lima menteri Kabinet Merah Putih.

Ketua Bidang ESDM Badko HMI JABODETABEKA Banten, Entis Sumantri mengatakan pergantian di tubuh Menteri Kabinet Merah Putih merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Terlebih dengan berbagai kebijakan yang rasanya jauh dari kata mensejahterakan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Kami meyakini dengan segala kegaduhan maka Presiden perlu mengevaluasi kinerja di setiap kementerian yang ada di RI,” katanya melalui sambungan telepon, Senin 8 September 2025.

Salah satunya seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakannya kerap kali merugikan masyarakat. Tak hanya itu ia juga dinilai kerap menimbulkan kegaduhan publik melalui pernyataan dan tingkah laku.

“Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang pernyataannya mengenai guru dan dosen sebagai beban negara dianggap mengecewakan rakyat dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat,” ujarnya.

Meski begitu, HMI juga menegaskan bahwa evaluasi tidak cukup hanya sebatas pergantian figur menteri, tetapi harus menyentuh perubahan paradigma dan pola pikir mendasar seluruh pejabat kabinet.

“Lontara tidak pantas diucapkan layak juga untuk dievaluasi sebagai bentuk dari evaluasi kinerja menteri. Nah kita harus berkaca dan belajar dari situ bukan hanya figurnya saja yang diganti sebetulnya, paradigma setiap menteri yang ada di Republik ini yang harus kita ganti harus kita rubah secara secara mendasar gitu,” jelasnya.

Menurut Entis, bahwa pejabat negara yang digaji dari pajak rakyat harus berfungsi sebagai pelayan publik dan menjaga etika serta tutur bahasa. Sikap anti kritik terhadap masukan dari masyarakat sipil dinilai sebagai bentuk arogansi yang merendahkan martabat rakyat.

“Bila perlu saya minta pak Presiden mengevaluasi menteri lain seperti Cak Imin, Nusron Wahid, dan Bahlil Lahadalia. Pernyataan Cak Imin dinilai pernah menyakiti kader HMI, sementara lontaran Nusron terkait UKT dan sikap Bahlil terhadap mahasiswa dianggap berkontribusi pada kegaduhan dan memicu asumsi negatif di masyarakat,” jelasnya.

Sebagai solusi konkret, HMI Banten mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus yang mengatur etika pejabat negara. Perpres ini diharapkan mencakup standar tutur bahasa dan tingkah laku, serta memuat sanksi hukum yang jelas bagi pelanggar, melampaui sekadar kode etik ASN yang sudah ada.

“Presiden harus segera melakukan rapat dan membuat Perpres yang dikeluarkan oleh Presiden khusus untuk Kementerian di Republik ini, dan seluruh pejabat negara yang ada di Republik ini bukan hanya tentang kode etik ASN saja tapi tentang etika seorang pejabat negara,” paparnya (*)

Pos terkait