TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkab Tangerang sudah terima dana transfer dari pusat sejak triwulan pertama dan kedua tahun anggaran 2025. Besarannya hingga ratusan miliar.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Intan Rahayu Kusumawardani mengatakan, transfer dana pusat ke daerah ditargetkan sebesar Rp2 triliun.
“Jumlah Rp2 triliun ini termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU),” jelasnya kepada bantenekspres.co.id, Senin, 1 September 2025.
Intan menyebutkan, besaran DAK fisik dan non fisik yang ditransfer pemerintah pusat ditarget sebesar Rp918.329.292.000. “Yang baru terealisasi DAK sampai dengan tanggal 25 Agustus 2025 sebesar Rp439.484.182.899. Jadi kita target DAK sebesar Rp918 miliar,” jelasnya.
Perihal adanya pemotongan transfer dari pusat ke daerah, kata Intan, tidak berpengaruh signifikan pada pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah. “Tidak terlalu signifikan pengaruhnya, DAU atau DAK belum masuk saja kita masih terus jalan,” pungkasnya.(*)











