Pengawasan Pembelajaran dengan Konsep Digitalisasi Harus Ketat

Siswa SMPN 3 Cisauk melalukan praktek belajar dengan menggunakan sistem digitalisasi di ruang komputer SMPN 3 Cisauk.

CISAUK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pembelajaran dengan cara digitalisasi memang wajib dilakukan di tingkat SMP. Akan tetapi pihak sekolah wajib melakukan pengawasan ketat terhadap siswa mengenai pembelajaran digitalisasi agar tepat sasaran dan tidak sembarang melakukan browsing untuk mencari pelajaran.

SMPN 3 Cisauk, Kecamatan Cisauk, selalu melakukan kontrol terhadap siswa saat melakukan praktek pembelajaran digitalisasi. Seperti, penggunaan media sosial harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak boleh melanggar aturan sekolah. Hal tersebut, bisa membahayakan siswa dan juga bisa terjadi cyber bullying.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 3 Cisauk Elly Sulistiawati mengatakan, siswanya sejak kelas 1 sudah mulai menggunakan sistem digitalisasi, hal tersebut seperti sistem dari kurikulum merdeka. Akan tetapi, pihaknya memberikan batasan kepada siswa agar tidak sembarang menggunakan interaksi di sekolah.

“Kita selalu awasi, dan tidak bisa sembarang menggunakan internet di sekolah. Hal tersebut, mengantisipasi agar siswa tidak sembarang menggunakan internet. Karena, kebutuhan internet Hana untuk pembelajaran dan bukan untuk hal lainnya,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 19 Agustus 2025.

Elly menambahkan, bahwa pihaknya juga membatasi siswa menggunakan handphone di sekolah, hanya waktu pelajaran tertentu menggunakan handphone dan itu juga di batasi tidak boleh berlebihan. Hal tersebut, agar siswa konsentrasi terhadap pelajaran dan bukan sibuk menggunakan handphone di sekolah.

“Saya memberikan kesempatan menggunakan handphone di mata pelajaran tertentu, tetapi setelah itu handphone di matikan agar siswa konsen dalam belajar. Kalau di bebaskan, maka siswa akan sembarang dan main game di ruang kelas,”paparnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin siswanya untuk bisa berkembang, tetapi juga harus mengikuti aturan, karena siswa harus bisa mengikuti program sekolah agar bisa mendapatkan apa yang di inginkan.

“Kita tidak bisa Intervensi Siswa dalam menggunakan handphone, tetapi kalau di sekolah itu sudah menjadi aturan sekolah yang harus di ikuti oleh siswa dan tidak boleh di langgar,”tutupnya. (*)

Reporter : Randy Yastiawan

Pos terkait