DPRD Lebak Sidak 6 Peternakan Ayam Potong Ilegal

Sejumlah anggota DPRD Lebak saat sidak pternakan ayam potong di Kecamatan Cileles, Senin 11 Agustus 2025. Foto : A Fadilah/BANTENEKSPRES.CO.ID

LEBAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Komisi II dan IV DPRD Lebak melakukan infeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan peternakan ayam yang berada di wilayah Kecamatan Cileles dan Gunung Kencana, Senin 11 Agustus 2025.

Dalam Sidak tersebut, dewan menemukan dari 6 Perusahaan peternakan ayam yang sempat dikunjungi, hanya 1 yang perusahaan yang pernah mengurus ijin. Itu pun hanya sebatas IMB, padahal ijin peternakan harusnya lengkap.

Bacaan Lainnya

“Iya, mayoritas perusahaan peternakan ayam yang kita datangi tak berijin, ada satu hanya IMB saja, belum miliki ijin lainnya,” kata Agus Ider Alamsyah, anggota DPRD Lebak, di Rangkasbitung, Senin 11 Agustus 2025.

Menurutnya, bahkan dalam IMB hanya tertulis hanya1 Bagunan kandang ayam, kenyataannya kandang ayam lebih dari tiga bangunan. Artinya, para pengusaha peternakan ayam ini mengelabui pajak dan yang ilegal dipastikan pereka tidak membayar pajak kepada pemeritah.

“Kami curiga ada oknum yang bermain main dengan kondisi ini, mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.

Dikatakan Agus, tujuan Sidak ini tidak lain untuk membantu Pemkab Lebak dalam hal PAD, karena banyak PAD yang bocor dari bidang pengusaha peternakan.

“Kami akan segera memanggil pengusaha ternak ayam potong yang kemarin kami datangi, kami akan memastikan mereka harus mengurus ijin, jika tidak kami akan rekomendasikan penutupan permanen,” paparnya.

Lanjut Agus, dia bersama anggota DPRD komisi ll dan lV akan melakukan sidak ke sejumlah pwternakan ayam potong di wilayah lainnya. Karena, dia meyakini, banyak pengusaha peternakan ayam potong maupun petelur yang nakal alias tidak mengantongi ijin.

“Kita akan atur waktunya nanti, dan kita petakan terlebih dahulu daerah mana saja yang akan kita sidak,” tuturnya.(*)

 

Pos terkait