RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, saat menghadiri penyerahan LHP LKPD TA 2025 di Gedung BPK Perwakilan Banten, Kota Serang, beberapa hari lalu.
Hasbi menegaskan, raihan opini WTP ini bukanlah hasil kerja individu kepala daerah, melainkan buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak.
“Ini bukan hanya kinerja seorang bupati, tetapi kinerja bersama selurih OPD,” Kata Hasbi, dalam siaran persnya.
Menurut dia, sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Ada beberapa hal yang perlu segera kita lakukan perbaikan. Karena kunci pembangunan daerah adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Hasbi menargetkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah pada tahun mendatang dapat semakin meningkat, tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita punya target agar pengelolaan keuangan daerah ini semakin baik. Kami meyakini dengan kerja bersama, gotong royong dan guyub, kita bisa mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” paparnya.
Habi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di era digital saat ini. Menurutnya, masyarakat kini semakin mudah mengakses informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran daerah.
“Oleh karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus lebih transparan dan akuntabel agar masyarakat sebagai pembayar pajak dapat mengakses dan mengawasinya secara langsung,” terang Hasbi.(*)











