Bangunan Liar di Jalan Teluk Jakarta Didata

Sejumlah personel Trantib mendata dan menyosialisasikan kepada para pemilik bangunan atau kegiatan usaha di bantaran Kali Pangodokan perihal fungsi saluran sungai, belum lama ini. Foto: Dokumentasi Kantor Kecamatan Pasar Kemis for bantenekspres.co.id

PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pihak Kantor Kecamatan Pasar Kemis bersama Kelurahan Kutabumi, melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan atau kegiatan usaha di bantaran Kali Pangodokan.

Tepatnya, di Jalan Teluk Jakarta, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Camat Pasar Kemis Nurhanudin, kegiatan itu untuk menyampaikan perihal pengunaan lahan yang ada di bantaran sungai dan menyampaikan fungsi saluran sungai, agar tidak terjadi penyumbatan.

“Hasil pendataan, sebanyak 12 bangunan dengan diperuntukan untuk kegiatan berusaha dan tempat tinggal,” jelasnya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Untuk informasi, hadir dalam pendataan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan atau kegiatan usaha di bantaran Kali Pangodokan meliputi, personel Trantib Kecamatan Pasar Kemis dan Trantib Kelurahan k
Kuta Bumi. (*)

Reporter: Zakky Adnan

 

 

Pos terkait