”Sistem pendaftarannya para calon siswa daftar langsung ke sekolah. Setelah itu kita lakukan verifikasi data, apakah sesuai atau tidak. Setelah itu, kita buat laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk meminta keputusan. Kalau di pakai sistem SPMB yang sebenarnya, kami tidak akan mendapatkan siswa,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Selasa (1/7).
Madrohim menambahkan, pihaknya juga masih membuka kesempatan kepada calon siswa yang ingin masih daftar, dengan catatan harus berdomisili sesuai dengan aturan yang ada.
”Sampai saat ini kami masih menunggu pendaftar yang ingin daftar kami masih buka. Tetapi, kami sudah koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten Tangerang mengenai masalah ini,” paparnya.
Ia menjelaskan, tidak akan ada masalah jika memang kekurangan siswa di banding deng kelebihan siswa. Jadi usai SPMB, siswa bisa mengikuti program belajar dengan kapasitas siswa yang ada. Kalau kelebihan siswa, yang jadi kendala adalah ruang kelas yang harus di siapkan.
”Kalau hasil putusan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kalau kuota tidak tercapai maka tidak masalah. Yang jadi masalah, kuota melebihi. Itu yang akan jadi masalah di sekolah karena pasti akan menyiapkan ruang kelas. Sedangkan SD sudah dipetakan ruang kelasnya,” tutupnya.(ran)











