Pemerintah Kota Serang Usulkan Pembangunan Irigasi

Pemerintah Kota Serang
WAWANCARA: Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (25/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Dari kami penunjukkan lokasi kemudian diajukan kepada PU.Nah, PU itu nanti yang akan membangun,” ujar Sony kepada wartawan.

Sony menambahkan, pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan irigasi di 26 titik yang tersebar di dua kecamatan, yakni Walantaka dan Curug. “Kecamatan Walantaka sama Curug itu luasnya irigasi 577 hektare jadi satu irigasi bisa mengairi 25 hektare sawah. Yang paling besar di Kelurahan Pancalaksana, Curug bisa mengairi 133 hektare sawah dalam satu aliran irigasi,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa perihal teknis seperti panjang jaringan irigasi, besaran anggaran, hingga waktu pelaksanaan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). DKPPP Kota Serang, kata dia, hanya berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan di lapangan dan mengusulkan lokasi yang dinilai prioritas.

“Mengenai teknis kondisinya nanti itu ada di PU lah, kita hanya mengusulkan nantinya,” ungkapnya.

Pos terkait