Insentif Kader Posyandu Naik, Dari Rp75 Ribu menjadi Rp100 Ribu per Bulan

Insentif
BERIKAN INSENTIF: Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan insentif kepada kader posyandu di Pendopo Bupati Serang, Jumat (20/6). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Meskipun reward ini belum sebanding dengan nilai pengabdian para kader posyandu, kami berharap ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi semua kader posyandu,” ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, alasan peningkatan insentif kader posyandu adalah mereka merupakan ujung tombak dalam membantu segala kegiatan. Baik bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, maupun ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan transformasi posyandu ini sangat bergantung pada peran aktif semua kader yang merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas di lapangan.

BACA JUGA: Zakiyah Tak Bisa Tertibkan Galian C

“Kader Posyandu memiliki tugas membantu kepala desa dalam memberdayakan masyarakat, berpartispasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa. Tugas itu dilaksanakan berdasarkan pelayanan minimal di enam bidang. Ini adalah beban kerja yang besar. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ucapnya.

Pos terkait