SERANG — Insentif kader posyandu di Kabupaten Serang mengalami kenaikan dari Rp75 ribu perbulan menjadi Rp100 ribu perbulan. Pemberian insentif itu dilakukan tiap enam bulan. Total kader posyandu yang menerima insentif sebanyak 7.690 orang yang tersebar di 1.538 posyandu. Insentif diberikan untuk insentif bulan Januari sampai Juni 2025. Insentif diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati Serang, Jumat (20/6).
“Alhamdulillah, reward untuk kader Posyandu sudah kita berikan perenam bulan agar terlihat besar ya, dan semuanya sudah kita berikan,” katanya.
Zakiyah mengatakan, peningkatan insentif kader posyandu merupakan salah satu dari program 100 hari kerjanya yang dinilai telah berhasil.
BACA JUGA: Pengelolaan Sampah Dilakukan oleh Desa, Dewan Dukung Rencana Bupati Zakiyah
Total anggaran yang dikeluarkan untuk peningkatan insentif kader posyandu sebesar Rp4,6 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Serang.










