”Berdasarkan laporan awal, korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bacokan pada bagian pundak kiri,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (10/5/2025).
Victor menambahkan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya segera membentuk tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Pamulang untuk melakukan penyelidikan, identifikasi tersangka dan mela
kukan pengejaran terhadap tersangka.
”Lebih kurang 24 jam, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Pamulang, Kota Tangsel,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pengakuan tersangka, diketahui bahwa tersangka adalah adik kandung korban. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang tua mereka.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, tersangka ini merasa kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, termasuk korban, tanpa memberikannya bagian dari hasil gadai,” jelasnya.











