Tak Dibagi Uang, Adik Bunuh Kakak, Uang Hasil Gadai Rumah Warisan

Kakak
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) didampingi Waka Polres Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) dan Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi (tiga kanan) menunjukan barang bukti kasus pembunuhan. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

”Berdasarkan laporan awal, korban diduga meninggal du­nia di lokasi kejadian akibat luka bacokan pada bagian pundak kiri,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (10/5/­2025).

Victor menambahkan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya segera membentuk tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Res­krim Polsek Pamulang untuk melakukan penyelidikan, identifikasi tersangka dan me­la­
kukan pengejaran ter­hadap tersangka.

Bacaan Lainnya

”Lebih kurang 24 jam, tim gabungan berhasil menga­mankan tersangka di wilayah Pamulang, Kota Tangsel,” tam­bahnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pengakuan tersangka, dike­tahui bahwa tersangka adalah adik kandung korban. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait pembagian harta wari­san peninggalan orang tua mereka.

”Berdasarkan hasil pemerik­saan dari tersangka, tersangka ini merasa kesal karena rumah warisan dari orang tua diduga digadaikan oleh kakak-kakak­nya, termasuk korban, tanpa memberikannya bagian dari hasil gadai,” jelasnya.

Pos terkait