Hal itu guna meningkatkan kesejahteraan para bidan di Kota Tangerang. ”Kita harapkan kedepannya tidak ada lagi khususnya Bidan dan tenaga kesehatan yang membantu bidan yang bertugas di tengah masyarakat tidak ada lagi status honorer, pada seleksi tahap berikutnya mereka dapat diangkat menjadi status PPPK,” ujarnya.
Dia menambahkan, pekerjaan Bidan merupakan pekerjaan yang mulia karena menolong dua nyawa manusia. Pengangkatan status tenaga honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari apresiasi pengabdiannya ditengah masyarakat.
BACA JUGA :
PPIH Dibekali Ilmu Cara Layani Jamaah Haji
Terlebih, para bidan di Kota Tangerang agar dapat bekerja jauh lebih baik lagi, semangat dalam membantu ibu dan bayi serta dapat menurunkan angka kematian pada bayi.
”Pekerjaan bidan merupakan pekerjaan yang mulia karena dapat menolong dua nyawa manusia, maka berikan perhatian mereka agar bekerja lebih semangat lagi,” pungkas Anggota Dewan dari Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yenni Urbaningrum. (ziz)











