“Lokasi TPA Cipeucang ini nanti benar-benar menjadi ruang terbuka hijau, menjadi publik space bagi masyarkaat. Lahan yang sudah ada 2,4 hektar dan sisanya akan dibebaskan untuk mencapai 5 hektar. Sempadan minimal 100 meter dan sekarang sidah lebih 100 meter dan proyek ini mulai dibangun tahun ini,” tuturya.
Pak Ben mengungkapkan, nantinya untuk pengangkutan sampah dari kelompok masyarakat, dari pasar dan lainnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan bisa melalui pihak ketiga.
“Nantinya Pemkot Tangsel akan bayar biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS) atau tipping pee sekitar Rp500 ribu per ton tapi, saya akan minta bantuan dari Kementerian Keuangan dan mudah-mudahan kita dapat bantuan 60 persen dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Hidang Kiloordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur Dan Pembangunan Kewilayahan RI Muh. Rachmat Kaimuddin mengatakan, pihaknya akan memproses sampah menjadi listrik.










