100 Korban, Kantongi Rp500 Juta, Tiga Calo Tenaga Kerja Diringkus

Tiga Calo
BARANG BUKTI: Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menunjukkan barang bukti milik pelaku penipuan calo tenaga kerja saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (5/5). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Dengan mengaku sebagai orang dalam dari salah satu perusahaan, pelaku berhasil menipu banyak pencaker dengan mendapatkan keuntungan Rp500 juta. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terbujuk, lebih baik datangi langsung perusahaannya ketimbang pakai calo tenaga kerja,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang korban Heru Rizal (28) warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak mengaku dijanjikan pekerjaan di PT. Santang di Kawasan Industri Modern Cikande oleh GCP.

Bacaan Lainnya

Karena percaya akan bujukan pelaku, akhirnya korban ini menyerahkan uangnya sebesar Rp12 juta.

“Saya dijanjikan bisa bekerja di PT. Santang dan dimintai uang Rp12 juta, uang telah saya berikan kepada pelaku yang mengaku satpamnya, pada pertengahan Maret kemarin. Tapi, sampai saat ini tidak ada panggilan dari perusahaannya,” katanya.

Di sisi lain, pelaku GCP mengaku, jumlah korban yang ditipunya sebanyak 38 orang, yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Cikeusal, dengan mengaku sebagai satpam maupun HRD.

Pos terkait