Uang Palsu, Nakorba hingga HP Dimusnahkan

Uang Palsu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahka barang bukti hasil tindak pidana umum, mulai dari uang palsu hingga narkoba. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tetapi juga sebagai bagian dari edukasi publik tentang bahaya narkotika dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan,” jelasnya. (sep)

 

Pos terkait