Aplikasi Jaksa Jaga Desa Diluncurkan di Kabupaten Tangerang, Kejagung Awasi Langsung Dana Desa

Kejagung Awasi
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani (kanan) didampingi Bupati Tangerang Moch.Maesyal Rasyid usai meluncurkan aplikasi Jaksa Jaga Desa di Pemkab Tangerang, Senin (28/4/2025).

Serta, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. “Jadi penggunaan dana desa bisa langsung dipantau oleh Kejaksaan Agung. Juga bisa dilihat langsung oleh Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” jelasnya kepada awak media, Senin (28/4).

Peluncuran aplikasi Jaga Desa dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng Lantai 3 Kantor Bupati Tangerang melalui Zoom Meeting bersama kepala desa di seluruh Indonesia. Reda menyebutkan, program Jaga Desa sebagai langkah pencegahan terhadap perbuatan penyalahgunaan keuangan desa. Juga bila ada desa yang belum membuat pertanggungjawaban penggunaan anggaran bisa langsung diketahui.

Bacaan Lainnya

“Dengan launching program ini, kami berharap dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan keuangan desa dalam bentuk pengawasan secara online dan real time pada setiap desa di seluruh Indonesia. Kabupaten Tangerang menjadi pilot project dan akan menjadi contoh di Indonesia,” jelasnya.

Pos terkait