SLTA Swasta Juga Kena Giliran, Wajib Belajar 12 Tahun Berlaku Buat Semua

SMP Negeri 4 Pasar Kemis
BERKUNJUNG: Lurah Sindangsari Tamim saat berkunjung ke SMP Negeri 4 Pasar Kemis di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. (Dokumentasi Kantor Kelurahan Sindangsari)

BANTENEKSPRES.CO.ID, PASAR KEMIS — Wali murid yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri untuk mengenyam pendidikan gratis sampai tamat SLTA tak perlu was-was lagi.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga akan membuka program sekolah gratis di sejumlah SLTA swasta di Provinsi Banten, termasuk di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Lurah Sindangsari, Muhamad Tamim, menyebut program wajib belajar 12 tahun juga akan dirasakan siswa SLTA swasta.

“Karena itu, kedepan program wajib belajar 12 tahun atau program pendidikan gratis hingga tamat SLTA, akan dirasakan juga oleh siswa yang mengenyam pendidikan di SLTA swasta,” jelas Lurah Sindangsari Muhamad Tamim kepada Banten Ekspres, Senin (14/4/2025).

Pernyataan Muhamad Tamim ini berdasarkan informasi yang telah diterimanya. Nanti, lanjut Muhamad Tamim, Pemprov Banten pasti akan mensosialisasikan sekolah swasta yang tidak dipungut biaya atau gratis di wilayah Provinsi Banten.

Pos terkait