Dewan Desak Regulasi Tiket Wisata Dipercepat

Tiket Wisata
WISATAWAN: Wisatawan memadati salah satu pantai di Anyer ketika libur panjang hari raya Idul Fitri 2025. (CREDIT: DOC. TANGERANG EKSPRES)

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Serang untuk segera dibenahi agar tidak kehilangan kunjungan wisatawan,” sambungnya.

Dikatakan Agus, perlu adanya regulasi atau aturan yang mengatur harga tiket masuk maupun makanan agar tidak adanya patok harga, dan tentu harus duduk bersama dengan pengelola wisata untuk menyepakati satu harga tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal itu bertujuan agar wisatawan yang datang tidak kecewa dan merasa aman serta nyaman, untuk nantinya bisa kembali berkunjung ke pantai Anyer Cinangka.

“Perlu ada kesepakatan dengan pengelola wisata, supaya tidak ada lagi kejadian patok harga dan wisatawan yang berkunjung pun tidak kecewa. Kalau mereka kecewa, nantinya tidak bakal mau lagi datang ke pantai Anyer Cinangka, kita harus jaga itu,” ujarnya.

Disinggung soal Disporapar Kabupaten Serang yang masih kesulitan dalam merealisasikan satu harga tiket masuk wisata, Agus mengaku, akan berkoordinasi untuk mengetahui kendala apa yang dialami sampai tidak bisa direalisasikan.

Pos terkait