Dewan Desak Regulasi Tiket Wisata Dipercepat

Tiket Wisata
WISATAWAN: Wisatawan memadati salah satu pantai di Anyer ketika libur panjang hari raya Idul Fitri 2025. (CREDIT: DOC. TANGERANG EKSPRES)

SERANG — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono meminta Pemkab Serang segera mempercepat pembuatan regulasi satu harga tiket wisata di pantai Anyer Cinangka.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya patok harga yang dilakukan pengelola wisata demi keuntungan besar, namun merugikan wisatawan yang nantinya enggan datang kembali.

Bacaan Lainnya

Agus mengatakan, kejadian patok harga selalu ada setiap hari libur nasional, misalnya yang baru terjadi kemarin wisatawan mengeluh tiket wisata mahal seharga Rp300 ribu untuk mini bus.

Meski menurut pengelola wisata harga segitu sudah murah, namun yang namanya wisatawan pasti akan terkejut karena tidak ada rincian secara detail terhadap tiket masuk tersebut.

“Setiap tahun wisata pantai Anyer Cinangka ini selalu ramai dengan kejadian patok harga, baik itu tiket masuknya maupun makanannya,” katanya saat ditemui di Swiss-Belhotel, Kecamatan Cikande, Minggu (13/4).

Pos terkait