TANGERANG—Pihak Kantor Kecamatan Sepatan Timur (Septim), Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) kecamatan setempat, Senin (3/2).
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan mengajukan usulan sesuai standar dari perangkat daerah. Usulan-usulan tersebut diputuskan dalam bentuk prioritas desa dan kecamatan.
BACA JUGA :
Pelayanan Administrasi Desa Cirumpak Makin Cepat, Pemdes Terapkan Sistem Antrean Lebih Tertata
Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho menyampaikan, hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musrenbang kecamatan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).