Pemdes Cirendeu Dorong Pelayanan Maksimal, Warga Tak Perlu Ragu Urus Administra

Sekdes Cirendeu Endang Hermawan saat mendampingi warga untuk mengurus pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah KSCS. foto dok Pemdes Cirendeu

 

SOLEAR,BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Desa (Pemdes) Cirendeu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai jenis pelayanan yang dibutuhkan warga terus diberikan dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta kepuasan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Cirendeu Epen Supendi mengatakan, pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama pemerintah desa. Karena itu, seluruh jajaran perangkat desa didorong untuk aktif dan responsif ketika memberikan pelayanan kepada warga.

“Kami terus mendorong seluruh staf desa untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor desa justru merasa kesulitan atau tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” ujar Epen kepada Bantenekspres.co.id, Senin 5 Oktober 2026.

Menurutnya, setiap warga yang datang ke kantor desa harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Para staf juga diminta untuk membantu masyarakat dengan sikap yang ramah serta memberikan informasi secara jelas.

“Kami ingin masyarakat yang datang ke kantor desa bisa merasa nyaman. Ketika ada yang membutuhkan bantuan dalam mengurus administrasi atau pelayanan lainnya, staf harus siap membantu dan memberikan penjelasan,” katanya.

Epen menegaskan, jajaran Pemdes Cirendeu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga terus mendorong perangkat desa agar aktif mengetahui kebutuhan warga di wilayahnya.

“Pelayanan itu bukan hanya soal menyelesaikan administrasi. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan mudah, itu juga bagian dari pelayanan. Jadi, staf harus aktif dan jangan pasif,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar tidak membeda-bedakan masyarakat dalam memberikan pelayanan. Setiap warga harus memperoleh hak pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa dibedakan dalam mendapatkan pelayanan. Semua warga harus dilayani dengan baik. Kami ingin pelayanan di Desa Cirendeu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Epen.

Selain mengedepankan kualitas pelayanan, Epen memastikan berbagai pelayanan yang diberikan Pemdes Cirendeu kepada masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang ke kantor desa. Silakan sampaikan apa yang dibutuhkan, kami akan bantu sesuai dengan kewenangan desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga diminta tidak memberikan uang atau biaya tambahan kepada petugas dalam proses pelayanan yang memang menjadi layanan gratis.

“Kalau memang pelayanannya gratis, ya gratis. Tidak ada pungutan biaya. Kami ingin memberikan pelayanan yang transparan dan tidak memberatkan masyarakat,” kata Epen.

Menurut Epen, pelayanan yang baik menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah desa di tengah masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan yang diberikan semakin baik dari waktu ke waktu.

“Kami akan terus memperbaiki pelayanan. Kalau ada kekurangan, tentu akan kami evaluasi. Yang paling penting bagaimana masyarakat merasa terbantu ketika datang ke kantor desa,” pungkasnya. (*)

 

Pos terkait