SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD dan kecamatan, yang menjadi pertanda bahwa anggaran 2025 sudah bisa dilaksanakan.
Anggaran ini, diprioritaskan pada belanja modal untuk kesejahteraan masyarakat seperti, pembangunan jalan, pembangunan gedung sekolah, pembangunan Puskesmas, kesehatan, dan lain sebagainya.
Hal itu disampaikan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai acara penyerahan DPA, dan penandatanganan pakta integritas, di aula TB Suwandi Pemkab Serang, Senin (3/2).
Tatu mengatakan, di tahun ini ada aturan terbaru dari pemerintah pusat, untuk semua pemerintah daerah harus melakukan efesiensi anggaran, yang artinya untuk kebutuhan operasional salah satunya perjalanan dinas harus dipangkas 50 persen.
Pemangkasan anggaran ini dilakukan, supaya bisa lebih fokus ke anggaran belanja modal yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.