Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur

Pelantikan Kepala Daerah
Subagyo Asda I, saat diwawancarai setelah rapat persiapan pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Senin (3/2). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG – Kemendagri telah memutuskan Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024, yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Presiden, kini diundur menjadi 20 Februari 2025.

Banyaknya Sidang Perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, dinilai menjadi penyebab diundurnya jadwal pelantikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar kembali rapat koordinasi persiapan pelantikan kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Bacaan Lainnya

Subagyo Asda I Kota Serang, menyampaikan hasil dari rapat koordinasi persiapan pelantikan yang dijadwalkan pada tanggal 20 Februari nanti.”Yang pertama arahnya tadi untuk rencana pelantikan diundur ke tanggal 20 Februari, terus terkait keputusan MK kalau memang sudah ada putusan, mungkin daerah kabupaten kota atau provinsi yang ada gugatan ke MK, kalau sudah ada putusan mungkin mereka segera mengusulkan pelantikan,” katanya, Senin (3/2).

Pos terkait