Dalam upaya pencegahan, pihaknya telah menyiapkan 300 dosis vaksin dan secara aktif melakukan edukasi kepada peternak.
“Pemberikan vaksin kita lakukan kepada hewan ternak sebagai upaya pencegahan PMK,” tambahnya.
Menurutnya, pada 2022 lalu, Kota Tangsel pernah masuk dalam kategori zona merah karena ada 134 ekor sapi terinfeksi PMK. Dimana penyebaran PMK yang masif pada 2022 lalu disebabkan oleh peningkatan jumlah hewan ternak yang masuk ke wilayahnya jelang Idul Adha.
“Waktu itu hampir 20 ribu ekor sapi, kambing dan domba yang masuk ke Tangsel,” jelasnya.
Pipit mengaku, dengan adanya pengalaman tersebut pihaknya berharap dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit itu kembali. Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika melihat adanya hewan ternak yang sakit.
“Laporkan kekami kalau masyarakat melihat adanya sapi, kambing maupun domba yang sakit. Petugas kami akan segera mendatangi masyarakat untuk memeriksanya,” tuturnya.











