Soal Penerimaan PPPK Paruh Waktu, Dewan Minta BKPSDM Kabupaten Serang Transparan

BKPSDM Kabupaten Serang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/1). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Karena mekanisme paruh waktu dikembalikan ke daerah, sedangkan kami melihat dan mendengar dari daerah lain sudah jelas penggajiannya, apakah ada seperti tunjangan hari raya dan lain sebagainya. Tapi, BKPSDM dan Dindikbud hanya beralasan bahwa APBD Kabupaten Serang sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang M Mujtahidi mengatakan, pihaknya mengundang honorer melakukan audiensi supaya tidak melakukan aksi damai, maka diberikan informasi secara menyeluruh mengenai pengangkatan PPPM paruh waktu.

Bacaan Lainnya

Sesuai ketentuan yang berlaku dari MenPAN RB, yang tidak lulus PPPK penuh waktu akan diarahkan ke PPPK parah waktu, cuma juknisnya nanti setelah pendaftaran PPPK penuh waktu tahap dua selesai.

“Kami harap mereka harus sabar, bahwa sesuai ketentuan dari MenPAN RB yang tidak lulus PPPK penuh waktu, akan diarahkan ke PPPK parah waktu. Tetapi, juknisnya nanti setelah pendaftaran PPPK penuh waktu tahap dua selesai, mohon bersabar sebentar,” katanya. (agm)

Pos terkait