Kejari Bangun 32 Unit Jamban, Atasi Stunting dan Hilangkan Budaya BAB Sembarangan

Kejari
SEMBAKO: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menyerahkan bantuan paket sembako kepada penerima sanitasi sehat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan.(Credit: Dok Humas Kejari Kab. Tangerang)

PANONGAN — Dalam upaya men­dukung percepatan penu­runan angka stunting dan mewu­judkan 100 persen bebas buang air besar sembarangan (open de­fecation free/ODF), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tange­rang bersama PT Ciputra Residen­ce menginisiasi pembangunan 32 unit sarana sanitasi sehat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pa­nongan, Selasa (14/1/2025).

Kegiatan bertajuk Sanitasi Sehat Pengentasan Stunting ini meru­pakan wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam penyediaan fasilitas sanitasi yang layak. Kepala Kejaksaan Ne­geri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam berkontribusi pada pembangunan masyarakat.

Bacaan Lainnya

”Kami di sini untuk memberikan sumbangsih kepada pembangunan masyarakat, yaitu 32 unit sarana sanitasi sehat. Budaya-budaya lama yang tidak baik dan tidak sehat harus kita hapuskan demi masa depan generasi penerus,” ujar Ricky.

Pos terkait