Benny mengatakan, di 2025 ini, pihaknya sudah merencanakannya untuk melakukan studi kebutuhan, secara keseluruhan di Kabupaten Serang. Sesuai status jalan berapa yang dibutuhkan lampu PJU dan rambu lainnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Serang untuk rencana studi kebutuhan PJU di jalan kabupaten.
“Sesuai undang-undang, yang namanya jalan itu wajib dilengkapi fasilitas perlengkapan keselamatan jalan, lampu PJU itu merupakan salah satu fasilitas keselamatan malam hari. Kami sudah berkoordinasi dengan dewan, serta telah merencanakan studi kebutuhannya,” ujarnya.
Hasil output studi tersebut, kata Benny, adanya data yang terpasang dan kebutuhannya, yang apabila dari 1.000 kilometer jalan kabupaten ini maka dibutuhkan 27 ribu titik lampu PJU.
Sedangkan, lampu PJU yang sudah terpasang baru mencapai 13 ribu titik, dan yang telah dilakukan survei keberadaannya baru 6 ribu titik.










