SERANG — Panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang bertambah sekitar 400 kilometer. Hal itu merupakan hasil peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang bakal memetakan kebutuhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu jalan lainnya di Kabupaten Serang supaya semua kebutuhan dapat terpenuhi.
Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, awalnya jalan kabupaten ada sepanjang 600 kilometer, namun kini ada 400 kilometer jalan desa yang dinaikkan statusnya jadi jalan kabupaten.
Sehingga, totalnya menjadi 1.000 kilometer yang membuat adanya penambahan lampu PJU dan rambu lainnya yang diharus terpenuhi.
“Sebelum ditambahkan, terlebih dahulu kita akan melakukan pemetaan, yang artinya studi kebutuhan PJU yang dulu sudah dilakukan harus direview lagi. Sehingga perlu dilakukan studi kembali, supaya tepat sasaran dalam hal jumlah serta kebutuhan anggarannya,” katanya, Selasa (14/1).