“Peristiwa ini terjadi bukan tanpa sebab, yang sangat kami rasakan adalah akibat efek domino pasca Covid-19. Seharusnya para dosen dan pekerja menerima tukin setiap bulannya. Namun, pembayaran tukin tersebut sudah tidak dibayarkan sejak dua tahun lalu pas pandemi Covid-19 itu. Tapi sudah sebagian dibayarkan,” paparnya.
Agus menjelaskan, jumlah mahasiswa yang masuk pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) sebanyak 15 ribu. Karena dampak dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan menurunnya perekonomian masyarakat. Sehingga mahasiswa yang melakukan pembayaran perkuliahan hanya setengah dari jumlah mahasiswa tersebut.
“Yang aktif bayar itu 8 ribuan. Sisanya bisa dikatakan belum ada kepastian, atau bisa dikatakan cuti atau mereka tidak ada keterangan. Kita kan mengacunya ke mereka yang bayar, itu yang menjadi sebuah persoalan,” jelasnya.
Terlebih, lanjut Agus, UMT menerapkan sistem pasca bayar. Mahasiswa bisa melakukan pembayaran dengan cara dicicil.











