Melalui KIP-Kuliah, kata Arwen, calon mahasiswa dapat mengikuti seleksi jalur masuk diantaranya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Program ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas.
Kemudian Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan Sosial beasiswa perguruan tinggi senilai Rp6 juta untuk mahasiswa di Kota Tangerang. Program ini diperuntukkan untuk para mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain. (ziz)











