Menurutnya, proses KUB ini tidak akan gagal, sebab proses penting KUB telah ditandatangani, dan Bank Jatim sudah teruji sebagai bank pengendali.
“Bank Jatim kita tahu sebagai salah satu bank terkuat dengan aset terbesar kedua di Indonesia. Dan kekuatan itu tentunya sudah dilakukan asesmen okeh OJK berkaitan dengan mengatasi persoalan kalau misalnya ada sesuatu yang terjadi baik likuiditas maupun permodalan,” ungkapnya. (mam)











