LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat mengusulkan 140.038 orang petani penerima pupuk bersubsidi yang disiapkan Kementerian Pertanian pada musim tanam 2025 mendatang.
“Kami mengusulkan petani penerima pupuk bersubsidi itu sesuai dengan pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” kata Rahmat, Kepala Distan Lebak, di Rangkasbitung, Kamis (12/12).
Menurut Rahmat, usupan kuota pupuk bersubsidi saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten, meski sekarang flexibel disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pertanian. “Iya, Lebak mengajukan usulan sebanyak 140.038 petani yang akan menerima pupuk bersubsidi kepada Kementan untuk 3 kali musim tanam dalam setahun,” ujarnya.
Pihaknya menjamin pengusulan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak itu relatif aman dan mencukupi untuk kebutuhan tahun 2025 nanti.
Menurut dia, pengusulan pupuk bersubsidi 2025 itu meliputi pupuk urea dan pupuk NPK.











