JAKARTA — Pemprov Banten sebagai pemegang saham utama Bank Banten melakukan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim di Jakarta, Hotel Graha Sahidjaya, Jakarta, Kamis (12/12). Penandatanganan SHA tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam proses Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Turut hadir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan jajaran lainnya.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, penandatanganan SHA merupakan tindak lanjut dari proses KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim. Ia meyakini proses ini akan terus berlanjut hingga final nanti sebelum 31 Desember 2024.
“Berdasarkan pengalaman, KUB pertama itu dengan NTB Syariah dan sudah selesai, maka dengan pengalaman itu kalau review kredibilitas Bank Jatim itu sudah terpenuhi,” katanya.